Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah
Daerah Malang. Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan
cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta,
yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte
Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada
waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu
(1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan
Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan
Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Pada
tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas
yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang
penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah
Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada
perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G.
Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte
Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada
Pengadilan Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Menjadikan
Universitas terkemuka dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi,
dan seni (IPTEKS) berdasarkan nilai-nilai Islam.
Misi - Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu.
- Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dapat meningkatkan kesejahteraan manusia.
- Menyelenggarakan pengelolaan universitas yang amanah.
- Menyelenggarakan civitas akademika dalam kehidupan yang Islami sehingga mampu beruswah khasanah.Menyelenggarakan kerjasama dengan pihak lain yang saling menguntungkan dalam pengembangan IPTEKS.
- Tulisan Aarab Muhammadiyah (Sebagai pengikut ajaran Nabi Muhammad)
- Matahari Bersinar 12 (Organisasi Muhammadiyah berdiri 1912)
- Dua Kalimat Syahadat (Sebagai Ikrar dalam ajaran Islam, yaitu kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Pengakuan Muhammad sebagai utusan Allah )
- Padi dan Kapas (Bermaksud memperjuangkan adil dan makmur berupa sandang dan pangan serta tabiat seperti padi : ”Semakin berisi semakin merunduk” )
0 komentar:
Posting Komentar